You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Kelurahan di Jakbar Hasilkan 6.407 Kegiatan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Musrenbang Kelurahan di Jakbar Hasilkan 6.407 Kegiatan

Usulan kegiatan disetujui dengan total anggaran sebesar Rp 2,72 triliun

Sebanyak 56 kelurahan se Jakarta Barat telah merampungkan input hasil verifikasi dan validasi ke dalam sistem elektronik Musyawarah Rencana Pembangunan (e-Musrenbang). Hasilnya, 6.407 usulan kegiatan disetujui dengan total anggaran sebesar Rp 2,72 triliun.

Kepala Kantor Perencanaan dan Pembangunan Kota (Kapenko) Jakarta Barat, Wahyu Irianto mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pelaksanaan musrenbang tingkat kelurahan se-Jakarta Barat.

Peningkatan Jalan Dominasi Usulan Musrenbang Pademangan

“Hasil tingkat kelurahan terdiri dari 6.407 usulan kegiatan disetujui dengan total anggaran sebesar Rp 2,72 triliun. Sedangkan, sisanya sebanyak 1.959 usulan kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,4 triliun ditolak,” ujarnya, Jumat (18/3).

Wahyu menjelaskan, usulan kegiatan dari rembuk RW ditolak karena sejumlah hal dapat dilaksanakan melalui penanganan segera di kelurahan maupun SKPD/ UKPD terkait dan terdapat ketidaksesuaian antara permasalahan dengan usulan kegiatan

“Usulan kegiatan dapat dikerjakan melalui pendanaan lainnya, misalnya, dana CSR maupun swadaya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6309 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1947 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1805 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati